Ternate — Sebanyak 32 guru dari Kabupaten Halmahera Barat mengikuti Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Skema APBN Provinsi Maluku Utara Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Asrama Haji Ternate pada 19–28 Agustus 2026 ini menjadi bagian penting dalam menyiapkan calon pemimpin satuan pendidikan yang profesional, berintegritas, dan mampu menghadapi tantangan pengelolaan sekolah.
Pelatihan BCKS tahun ini secara penuh dialokasikan bagi peserta dari Kabupaten Halmahera Barat. Seluruh peserta merupakan guru yang telah memenuhi persyaratan serta dinyatakan lulus dalam tahapan seleksi administrasi dan seleksi calon peserta pelatihan.
Pelaksanaan pelatihan merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Berdasarkan regulasi tersebut, guru yang diproyeksikan untuk menjadi Kepala Sekolah definitif perlu melalui tahapan seleksi dan pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah sebagai bagian dari proses penyiapan kepemimpinan satuan pendidikan.
Selama pelatihan, para peserta mendapatkan pembelajaran dan pendampingan dari pengajar yang berasal dari unsur Widyaiswara, Pengawas Sekolah, dan Kepala Sekolah. Keterlibatan berbagai unsur tersebut memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh perspektif yang lebih luas mengenai kepemimpinan, pengelolaan satuan pendidikan, serta berbagai tantangan nyata yang dihadapi kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya.
Pembelajaran dirancang dengan pendekatan transformatif-integratif, yang memadukan berbagai pengalaman belajar secara terstruktur dan terpadu. Peserta tidak hanya mengikuti pembelajaran bersama fasilitator, tetapi juga melakukan pembelajaran mandiri melalui Learning Management System (LMS), belajar bersama rekan sejawat, serta mengikuti praktik dan pembelajaran kontekstual bersama Kepala Sekolah mentor.
Selain itu, proses pelatihan juga diisi dengan diskusi, refleksi, penugasan, dan evaluasi. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mendorong peserta untuk tidak sekadar memahami konsep kepemimpinan sekolah, tetapi juga mampu merefleksikan pengalaman dan menerapkannya dalam konteks pengelolaan satuan pendidikan.
Aspek pembentukan karakter turut menjadi bagian integral dalam pelatihan melalui penguatan dan pembiasaan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH). Integrasi tersebut diarahkan untuk membangun keteladanan dan karakter calon kepala sekolah, sehingga kompetensi kepemimpinan yang dikembangkan tidak hanya berorientasi pada aspek manajerial, tetapi juga pada pembentukan pribadi pemimpin yang mampu menjadi teladan bagi warga sekolah.
Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan memiliki penguatan kompetensi pada aspek kepribadian, sosial, profesional, dan pedagogik, sekaligus memiliki kesiapan untuk menjalankan peran kepemimpinan di satuan pendidikan.
Pelatihan BCKS Skema APBN Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 menjadi salah satu langkah strategis dalam menyiapkan sumber daya kepemimpinan sekolah yang berkualitas. Dengan proses seleksi, pembelajaran, praktik, refleksi, dan evaluasi yang dilalui, para peserta diharapkan mampu menjadi calon kepala sekolah yang adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Halmahera Barat.
