
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) membuka seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) periode 4 tahun 2025. Program ini diperuntukkan bagi guru tertentu yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Berdasarkan surat resmi dengan nomor 1226/B2/GT.00.08/2025 yang diterbitkan pada 8 Oktober 2025 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia. Tujuannya adalah untuk memberitahukan dan meminta bantuan dalam menyebarluaskan informasi penting ini kepada para guru yang memenuhi syarat.
Jadwal Penting dan Persyaratan Peserta
Seleksi administrasi ini berlangsung mulai 9 Oktober 2025 hingga 15 November 2025. Peserta yang menjadi sasaran adalah guru yang memenuhi kriteria, namun belum pernah mengikuti program sertifikasi pendidik atau belum memiliki sertifikat pendidik.
Beberapa tanggal penting yang harus diperhatikan oleh calon peserta adalah:
- Verifikasi dan validasi ijazah melalui unggah berkas di laman info GTK paling lambat 8 November 2025.
- Pengambilan data untuk pendaftaran dan seleksi administrasi periode 4 akan dilakukan melalui aplikasi SIMPKB pada 15 November 2025.
Informasi lebih detail mengenai persyaratan lengkap dapat diakses melalui tautan resmi yang disediakan, yaitu https://ppg.kemendikdasmen.go.id/seleksi-ppg-bagi-guru-tertentu-2025.
