Batas Akhir:
- 1 Oktober 2025: Batas Akhir Verifikasi dan Validasi Ijazah oleh Mahasiswa unggah berkas pada laman INFO GTK
- 5 Oktober 2025 Batas Akhir Pengambilan Data untuk Pendaftaran di Seleksi administrasi Periode 2 melalui aplikasi SimPKB
Catatan:
Jika ijazah telah terintegrasi di PD DIKTI, disarankan verval ijazah menggunakan API. Namun jika belum terintegrasi, lakukan verval menggunakan verval berkas di INFO GTK.
Info Penting Lainnya!
- Seleksi Administrasi PPG Calon Guru, tidak harus memiliki NUPTK
- Tidak harus guru tetap
- Pemilihan bidang studi tidak hanya dari ijazah S1, bisa juga berdasarkan bidang tugas, mata pelajaran, atau kelompok mata pelajaran yang diampu.
- Pembelajaran daring, bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja, sehingga tidak mengganggu jam mengajar.
- Jika ada tanda silang merah di SIMPKB pada keterangan aktif mengajar, bisa menggunakan SPTJM. SPTJM ditandatangani oleh kepala sekolah, diketahui oleh kepala dinas bagi guru yang mengajar di sekolah negeri, dan ketua yayasan bagi yang mengajar di sekolah swasta.
GRATIS!!
Jangan lupa, semua proses PPG mulai dari pendaftaran hingga pembelajarannya gratis ya… jangan sampai percaya dengan pungutan apapun!
Tautan Penting
Informasi lengkap Seleksi Administrasi PPG
https://ppg.kemendikdasmen.go.id/page/seleksi-ppg-bagi-guru-tertentu-2025
Tautan Surat Perpanjangan Pendaftaran
https://bit.ly/suratperpanjanganpendaftaran
Video Tata Cara Pendaftaran Seleksi
https://bit.ly/videoseleksippgguter

