
Sebagai upaya untuk mempercepat proses seleksi pendaftaran seleksi administrasi PPG, Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan Maluku Utara membuka posko pelayanan pendaftaran PPG di setiap kabupaten/kota di Maluku Utara. Upaya ini dimaksudkan untuk:
- memastikan informasi dan ketentuan pendaftaran PPG tersosialisasi dengan baik;
- membantu guru menyelesaikan kendala verval ijazah, unggah berkas, dan proses pendaftaran pada portal Info GTK dan SIM PKB;
- memantau ketuntasan pendaftaran pada masing-masing kabupaten/kota.
Posko pelayanan dibuka pada rentang 7 s.d. 15 September 2025, di mana setiap posko ditugaskan tim dari KGTK Malut dan dinas pendidikan kab/kota/ dan provinsi. Upaya ini sebagai tindak lanjut atas surat Diretur Pendidikan Profesi Guru, Ditjen GTKPG, Kemendikdasmen, tentang permohonan bantuan dan dukungan BBGTK/BGTK/KGTK.
